NAMA
: INDAH PURNAMA SARI
NIM
: 15101132
Hak dan Kewajiban
merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,akan tetapi terjadi pertentagan
karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak,tetapi pada kenyataannya
banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam kehidupannya.semua
itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mndahulukan
hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya
memiliki pangka akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri.
Jika keadaan seperti ini,maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial berkepanjangan.
Hak
adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang mestinya diterima atau
dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain maupun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Hak
dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi
terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang
layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan
kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena perintah
dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan
tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Untuk mencapai
keseimbangan antara hak dan kewajban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri
kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.
Demikian artikel yang saya
buat semoga bermanfaat !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar