Rabu, 04 November 2015

Hak dan Kewajiban ( Indah Purnama Sari)





NAMA                   :  INDAH PURNAMA SARI
NIM                       :  15101132


   Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,akan tetapi terjadi pertentagan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak,tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam kehidupannya.semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mndahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangka akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaan seperti ini,maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial berkepanjangan.
                Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang mestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain maupun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
                 Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena perintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.
Demikian artikel yang saya buat semoga bermanfaat !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar