Nama : Feby Sariyoni
15101157
Manajemen
PANCASILA SEBAGAI
IDENTITAS NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Identitas adalah tanda pengenal.Begitulah
pemahaman yang paling sederhana tentang identitas,yang diketahui oleh hampir
semua orang.
Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan
hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi
Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara .
Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu
bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan
kepribadian suatu bangsa.
B. Masalah atau topik
bahasan
1. Apakah pengertian
dari Identitas Nasional?
2. Apa saja yang
menjadi Identitas Nasional ?
3. Sebutkan
unsur-unsur pembentuk identitas Nasional?
4. Apakah pengertian
Pancasila sebagai identitas Nasional?
5. Mengapa Pancasila
dijadikan sebagai Identitas Nasional?
C. Tujuan Penulisan makalah
1. Untuk
mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2. Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi Identitas Nasional.
3. Untuk
mengetahui unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional.
4. Untuk
mengetahui pengertian Pancasila sebagai Identitas Nasional.
5. Untuk
mengetahui alasan mengapa Pancasila dijadikan sebagai Identitas Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan
dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari
kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang
lain.
Kata “nasional” merujuk pada konsep
kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki
pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah
tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar
Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua
warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan
kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang
semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.
B. Identitas Nasional
Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu
Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD
1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai Kebudayaan Nasional.
C. Unsur-unsur
pembentuk identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan
dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung
Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang
secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan
sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut
dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila
merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera
Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara
kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
serta kepercayaan.
D. Pengertian
Pancasila sebagai identitas Nasional
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai
kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan
agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus
globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi
tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai
karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya
kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam
Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia
dengan negara lain.Naskah Pancasila .
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep
kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh
suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa
pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan
internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi
dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah
mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang
menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara
tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa
perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology
universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara
transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip
kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin
terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat
tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang
merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi
Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil
maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa
Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika
Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan
berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap
eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan
identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar
pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai
negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran
nasional.
E. Alasan
pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para
pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup
yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya
bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
identitas nasional merupakan manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri
khas .Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya
berbagai suku dalam ‘kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang tercermin
dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai kesepakatan
bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai
dengan budaya yang menjadi ‘akar’yangselalu terbuka, untuk diberi tafsir baru.
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan
Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
B. SARAN
Dalam menjaga Pancasila sebagai Identitas
Nasional agar tetap utuh,maka bangsa Indonesia perlu mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula bangsa Indonesia dalam menghadapi
globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas
budaya globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar