Nama : Fajar ikhta Gusman
NIM : 15101156
Prodi : Management
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional
Ernst Moritz Arndt
mengatakan: "Tak ada elemen terluhur yang dimiliki suatu bangsa selain
bahasa." Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa. Kata 'identitas'
berasal dari bahasa Latin 'idem' artinya 'yang sama'. Identitas tak lain dari
ungkapan kesamaan yang menyatakan dan menentukan hidup seseorang di suatu
kelompok tertentu yang bersifat sebagai “pembeda antara kelompok satu
dengan kelompok yang lainnya, pembeba antar bangsa dan suku”.
Disini bahasa berfungsi
untuk menguak perbedaan tataran pemahaman identitas.
Lazimnya identitas merupakan suatu pemberian. Kita tidak bisa memilah-milah untuk menjadi orang Indonesia, orang rusia, orang eropa maupun orang afrika. Persoalan dimana kita dilahirkan itu adalah kehendak tuhan Yang Maha Esa.
Lazimnya identitas merupakan suatu pemberian. Kita tidak bisa memilah-milah untuk menjadi orang Indonesia, orang rusia, orang eropa maupun orang afrika. Persoalan dimana kita dilahirkan itu adalah kehendak tuhan Yang Maha Esa.
Friedrich Schiller
mengatakan: "Bahasa adalah cermin suatu bangsa. Jika kita bercermin, maka
terpantul wajah kita - diri kita sendiri." Di hadapan bahasa sebagai cermin
bangsa, kita merefleksikan pertanyaan ironis rekanku tadi. Forum
formal-internasional mengizinkan seorang kepala negara atau pemerintahan
berpidato dalam bahasa nasionalnya, terlepas dari kefasihannya berbahasa asing.
Yang hendak ditonjolkan di sana adalah identitas nasional, bukan agama atau
sukunya.
Selama ini cukup getol
digunjingkan bahaya invasi bahasa Inggris sebagai pisau pergaulan internasional
yang tak terelakkan. Dalam konteks ancaman terhadap eksistensi dan ketahanan
bahasa Indonesia, ada juga bahaya lain: Rambatan bahasa Arab yang tak
teredamkan lewat jalur saleh dan suci, yang begitu pongah menggeser bahasa
Indonesia. Sayangnya, media massa sebagai forum pendidikan bangsa mempermudah
ekspansi liar dimaksud. Sementara itu dewan bahasa nasional membisu karena
takut terjerumus dalam isu agama yang sensitif. "Siapa yang tidak melawan,
dia hidup tidak benar" - demikian slogan gerakan kebudayaan di Jerman
1968.
Momentum 80 tahun sumpah pemuda dengan salah satu klaim kesatuan bahasa yakni bahasa Indonesia, bukan sekadar ritus tahunan tanpa makna. Kesadaran mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bagian esensial dari identitas dan integritas nasional.
Momentum 80 tahun sumpah pemuda dengan salah satu klaim kesatuan bahasa yakni bahasa Indonesia, bukan sekadar ritus tahunan tanpa makna. Kesadaran mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bagian esensial dari identitas dan integritas nasional.
Menjaga
Identitas Bahasa Melalui Media Massa
Umumnya
setiap media massa mengunakan sarana bahasa Indonesia. Oleh karena itu media
massa memiliki fungsi strategis dalam upaya pembinaan bahasa Indonesia. Media
massa selama ini dijadikan konsumsi sehari-hari oleh sebagin besar masyarakat
Indonesia. Oleh karena itu menempatkan media massa sebagai alat untuk membina
dan menjaga bahasa Indonesia adalah suatu hal yang tepat. Jika bahasa Indonesia
yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, ini berarti secara tidak
langsung masyarakat telah diarahkan untuk mengunakan bahasa yang benar pula.
Bahasa yang digunakan dalam media massa sangat mempengaruhi kebiasaan berbahasa
para pembaca media massa tersebut. Jika bahasa Indonesia yang digunakan dalam
media massa itu tidak sesuai dengan kaidah bahasa, maka hal ini akan merusak
penggunaan bahasa Indonesia.
Menjaga Idntitas Bahasa melalui Pendidikan dan
Kegiatan Kenegaraan
Sejalan dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Otonomi Daerah, Sebagian masyarakat menuntut pengutamaan
penggunaan bahasa daerah untuk menjaga eksistensi bahasa daerah masing-masing. .
Pada bagian ini akan dipaparkan tuntutan pengutamaan penggunaan bahasa
Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa Indonesia adalah status bahasa Indonesia
sebagai system lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai social.
Yang dimaksud dengan fungsi bahasa Indonesia adalah peran bahasa Indonesia pada
masyarakat Indonesia.
Berdasarkan sumpah pemuda, bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional.sesuai dengan
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi (a)
lambang kebanggaan kebangsaan, (b) lambing identitas nasional, (c) alat
komunikasi antar warga, antardaerah dan antarbudaya, (d) alat yang memungkinkan
sebagai pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Di samping
berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan
sebagai bahasa Negara seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945
pasal 36. Dalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia mempunyai
fungsi (a) bahasa resmi kenegaraan, (b) bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan, (c) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan pembagunan, (d) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi (Arifin dan Tasai, 2002:10).
Peningkatan mutu pendidikan bahasa
dapat dilakukan dengan melalui kegiatan sebagai berikut: 1) pengembangan
kurikulum bahasa Indonesia, 2) pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan
kebutuhan siswa dan perkembangan metodologi pengajaran bahasa, 3) pengembangan
tenaga kependidikan kebahasaan yang professional dan 4) pengembangan sarana
pendidikan bahasa yang memedahi, terutama sarana uji kemahiran bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar