PARAMETER IDENTITAS NASIONAL
BANGSA INDONESIA
Nama : Nida Ul Hasanah
NIM : 15101150
Prodi : Manajemen
Konsep
bangsa memiliki dua pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosialis
antropologis dan politis. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis
adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing
anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan
adat istiadat.sedangkan bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat
dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya
sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Istilah
identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” yang berarti ciri atau tanda
dan “nasional” yang merujuk pada konsep kebangsaan. Dengan demikian, identutas
nasional berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang dimiliki
seseorang, kelompok-kelompok persekutuan hidup, bahkan suatu bangsa untuk
membedakan dengan yang lain.
Jadi,
identitas nasional bangsa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain dan sebagai
pembeda dari identitas nasional bangsa lain.
Parameter
identitas nasional yakni suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Parameter identias
nasional, antara lain :
1.
Pola perilaku >> wujud dari
aktivitas masyarakat : adat istiadat, tatakelakuan.
2.
Lambing-lambang >> simbol tujuan
dan fungsi bangsa : garuda, bendera, lagu kebangsaan.
3.
Alat pelengkap >> untuk mencapai
tujuan beragama : masjid, candi, gereja, pura.
4.
Tujuan yang ingin dicapai >>
bersifat dinamis dan berbeda dari budaya unggul.
Unsur
pembentuk berdasar parameter sosiologi (bukan individu, tetapi kelompok) adalah
:
Suku
bangsa (golongan social yang ada sejak lahir)
Kebudayaan
(bukan bersifat individual)
Bahasa
(berasal dari lambing Negara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar