Nama : Wahyu Rahmadhan
NIM
: 15101128
Pengertian
dan Hakikat Identitas Nasional
Kata Identitas berasal
dari kata Identitu, yang memiliki arti
tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata "nasional"
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan.Himpunan
kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau
identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional.
Pengertian Identitas
Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam
arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang
secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran
nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai
budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah
barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan
sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat
menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya
adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan
diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar