Rabu, 11 November 2015

Pancasila (Syafiah Mirza)



NAMA                        : Syafiah Mirza Rusyafah
NIM                            : 15101118
PRODI                        : Manajemen

Peran Pancasila dalam Ketuhanan dan Kemanusiaan
A.     ISI
Pancasila adalah filsafat Dasar Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan hasil rumusan di luar sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia kecil yang beranggotakan 9 orang. Rumusan Pancasila termuat dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang merupakan rancangan Pembukaan UUD. Adapun sembilan anggota panitia kecil tersebut adalah Soekarno, Drs. Moch. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoelkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Moch. Yamin. Rumusan Pancasila diterima oleh BPUPKI sebagai ideologi negara saat sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945. Masalah yang sering bermunculan di era zaman yang semakin modern ini ada ketidakpatuan kita terhadap ideologi yang dianut yaitu pancasila.  Unsur loyalitas pun semakin hari, semakin menipis. Sering sekali masyarakat Indonesia menunjukkan sikap ketidakpedulian terhadap ideologi pancasila, dan pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan yang muncul dan dampak dari segala persoalan tersebut adalah persatuan bangsa Indonesia semakin menurun. Terjadi banyak kasus-kasus kriminal yang menyimpang dari ideologi bangsa tersebut. Sering sekali kita mengabaikan persoalan-persoalan kecil seperti ini, namun tak pernah disadari bahwa lewat persoalan seperti inilah dapat menghancurkan kita. Kurang adanya penghayatan, pengamalan terhadap pancasila tersebut. Dan pancasila tersebut hanya sebagai suatu ideologi yang harus dimiliki setiap Negara, namun tidak perlu menghayati ideologi pancasila tersebut.

B.     PEMBAHASAN
Manusia Dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabatnya, dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi haknya, dan dalam pengertian inilah manusia membentuk Negara. Negara sebagai lembaga kemasyarakatan, sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran-pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan dalam hidup kenegaraan.  

Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Dasar ontologis Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan pancasila adalah hakikat manusia “monopluralis”. Manusia secara filosofis memiliki unsur “susunan kodrat” jasmani (raga) dan rohani (jiwa), sifat kodrat sebagai makhluk individu dan sosial, serta “kedudukan kodrat” sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa serta sebagai makhluk pribadi.

Landasan pokok dalam sila pertama ini adalahTuhan adalah Sang Pencipta segala sesuatu. Oleh karena itu setiap individu yang hidup dalam suatu bangsa adalah makhluk Tuhan. maka bangsa dan Negara sebagai totalitas yang integral adalah Berketuhanan, demikian pula setiap warganya juga berKetuhanan Yang Maha Esa. Kasus diatas menunjukkan bahwa terjadi perseteruan antara dua agama. Dimana dalam kaitannya dengan perselisihan antara agama Muslim dan Non Muslim. Ada pula keterkaitannya dengan Jihad.
Jihad adalah perang suci yang bertujuan untuk menegakkan atau meninggikan agama Allah. Dan dengan jihad agar Allah saja yang dibadahi di muka bumi. Kesalapahaman inilah yang membuat terjadinya bom Bali. Karena tujuan jihad yang begitu agung, maka ada adab-adab yang harus dipatuhi, sehingga tidak akan ada yang teraniaya. Dalam Islam, menahan dan membalas serangan musuh adalah jihad. Begitu juga membela darah, kehormatan dan harta benda umat Islam adalah jihad. Jihad dalam hal ini, juga dituntut untuk mematuhi terhadap adab-adab jihad yang ada. Dari sinilah setiap terorisme yaitu Amrozi CS bermain. Mereka mengacaukan bali dengan meletakkan bom, sehingga bom itu menghancurkan bali.
Sifat dasar filsafat Pancasila bersumber pada hakikat kodrat manusia karena pada hakikatnya manusia adalah sebagai pendukung pokok negara. Inti kemanusiaan itu terkandung dalam sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Dalam sila ke-dua mengandung nilai yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari. Hal itu karena seorang manusia dalam melakukan aktifitas sehari-hari tidak lepas dari manusia lain. Sehingga sila ke-dua tersebut mampu memberikan dasar kepada kita sebagai manusia agar senantiasa memanusiakan orang lain dalam kehidupan. Selain itu, dalam sila ke-dua juga terdapat nilai keadilan dimana menuntut kita sebagai manusia yang tidak dapat lepas dari manusia lainnya harus menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya.
Oleh karena itu tepatlah rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tenggang rasa, saling mencintai, bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya.
C.     KESIMPULAN
Secara umum Pancasila merupakan hal yang fundamental dalam menentukan kehidupan di Indonesia, terutama pada sila ke-dua yang mengatur tentang bagaimana cara hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila ke-dua ini memiliki pengertian sebagai pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Pancasila sebagai pegangan hidup  yang merupakan pandangan hidup bangsa, penjelmaan falsafah hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai,  bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya. Untuk itu, rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar