Nama : Syafiah Mirza Rusyafah
NIM : 15101118
Prodi : Manajemen
IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA
Identitas Nasional Identitas berarti ciri-ciri,
sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti
bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki
semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional
Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia
meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia,
demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara,
ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri
khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan
kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan
tersendiri yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi
faktor geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor
historis sosial, politik yang dimiliki yang dimiliki bangsa Indonesia
(Suryo,2002).
Dalam konteks upaya penguatan jati
diri dan karakter bangsadan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi
pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan Negara sebagai identitas nasional :
1. Kedaulatan politik : Suatu kesetiaan dan keberanian untukmempertahankan
hak dan mencapai tujuan dalam konteks upaya penguatan jati diri bangsadan
Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga
kekuatan bangsa dan Negara secara mandiri tanpa intervensi pihak-pihakasing.
2. Kekuatan
ekonomi : Ditujukan untuk upaya menghidupi diri sendiridan memberi penghidupan
secara wajar danmanusiawi bagi seluruh rakyat
3. Kekuatan
budaya : Merupakan tujuan akhir dari pembangunankekuatan dan jati diri bangsa,
karena entisitasdan karakter dari suatu bangsa dipengaruhioleh budaya, baik
lokal maupun nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar