Rabu, 11 November 2015

Identitas Nasional (Syafiah Mirza)



Nama           : Syafiah Mirza Rusyafah
NIM             : 15101118
Prodi            : Manajemen

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

Identitas Nasional Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan tersendiri yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional meliputi :
1.     Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis.
2.     Faktor subjektif, yaitu faktor historis sosial, politik yang dimiliki yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo,2002).
Dalam konteks upaya penguatan jati diri dan karakter bangsadan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan Negara sebagai identitas nasional :
1. Kedaulatan politik : Suatu kesetiaan dan keberanian untukmempertahankan hak dan mencapai tujuan dalam konteks upaya penguatan jati diri bangsadan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan Negara secara mandiri tanpa intervensi pihak-pihakasing.
2. Kekuatan ekonomi : Ditujukan untuk upaya menghidupi diri sendiridan memberi penghidupan secara wajar danmanusiawi bagi seluruh rakyat
3. Kekuatan budaya : Merupakan tujuan akhir dari pembangunankekuatan dan jati diri bangsa, karena entisitasdan karakter dari suatu bangsa dipengaruhioleh budaya, baik lokal maupun nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar