NAMA : FAUZAN SAPUTRA
NIM : 15101174
PRODI : MANAJEMEN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA
NEGARA
I.
PENDAHULUAN
Setiap
warga Negara yang hidup disuatu daerah atau suatu Negara pasti memiliki hak dan
kewajiban. Pengenalan hak dan kewajiban bertujuan agar kita dalam menjalani
kehidupan sehari-hari dengan baik. Sebagaimana dalam kegiatan sekolah kita
berhak mendapatkan ilmu dari guru yang member pelajaran dan kita sendiri
mempunyai kewajiban untuk belajar. Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang
cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari
adanya hak tentunya ada kewajiban. Untuk itu dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari, antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena
kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
II.
PEMBAHASAN
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak
seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk
mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga
negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua
itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan
hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya
memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri.
Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan
kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang
berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu
dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara
harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu
akan hak dan kewajibannya.
Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan
aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka
kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini
tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya.
Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak
menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi
daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum
mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang
berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk
mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat
Indonesia. Sebenarnya warga Negara Indonesia masih banyak yang belum
benar-benar memahami apa sebenarnya hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara
yang baik yang berada dalam lingkup peraturan mutlak yang disebutkan dalam UUD
1945. Kita hanya mengetahui tanpa memahami hak dengan mengimbanginya dengan
kewajiban. Terkadang kita hanya mementingkan hak-hak kita semata yang harus
kita dapatkan tanpa melaksanakan kewajiban yang semestinya sebagai warga
Negara.
Bahkan hanya untuk menghargai hak orang lain pun kita
masih tidak dapat melakukannya. Berada di Negara yang bersifat demokratis
seperti Indonesia yang bebas mengeluarkan pendapat yang memiliki nilai
toleransi tinggi kita perlu memahami bahwa kesejahteraan bersama sangatlah
perlu diciptakan di tengah Negara yang memiliki banyak perbedaan seperti ini.
Masih banyak sekali yang harus diperbaiki dari semua bidang pemerintahan Negara
Indonesia. Karena semakin merajalelanya ketidakadilan yang menimbulkan
kesengsaraan rakyat. Para pejabat tinggi yang memiliki kekuasaan yang hanya
mementingkan hak-haknya saja tanpa melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Banyak yang telah merasa bahwa kita telah melakukan kewajiban dan bukan hanya
sekedar mengerjakan namun bagaimana hasil dari apa yang kita kerjaan
benar-benar memberikan perubahan terhadap kemajuan Negara dengan baik padahal
kenyataannya kita hanya melakukan kewajiban seadanya. Akhirnya
menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan terhadap hak dan kewajiban dari
masing-masing warga Negara.
III.
PENUTUP
Oleh karena itu, setiap warga Negara
Indonesia harus melaksanakan hak dan kewajiban dengan seimbang. Agar berjalan
dengan sebagaimana mestinya. Dan Indonesia bisa menjadi Negara yang dipenuhi
dengan rasa tanggun jawab, baik dari segi ekonomi, segi budaya, atau pun dari
segi yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar