Jasmalinda. Oktavia
15101147
Manajemen
IDENTITAS
NASIONAL
Identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara
sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu
semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional
sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana
akan dijelaskan kemudian.
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian
tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas
nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya
nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan
karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki
identitas primer yaitu identitas
kesukubangsaan.
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
- Suku bangsa
Adalah golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H
Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan
Adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa
Merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain.
Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara,
dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan
“Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
sertakepercayaan.
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh
para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
Identitas
Nasional Indonesia :
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
jadi hal - hal diatas lah yang
membedakan Indonesia dengan negara lainnya.
Contoh dari Implementasi
Identitas nasional yaitu
-
Kewajiban diadakanya upacara bendera setiap hari senin pada seluruh instansi
sekolah maupun non sekolah. Dalam upacara bendera, terdapat banyak sekali unsur
identitas negara. Seperti pengibaran sang saka merah putih, menyanyikan lagu
Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan
Pancasila, dan pada penutup di akhiri dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini
dilaksanakan dari tingkat SD hingga SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang
melaksanakan Upacara Bendera.
-
Merealisasikan dasar negara indonesia yaitu pancasila, atau menjadikan
pancasila sebagai pandangan hidup.
Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri
yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini yang nantinya menjadikan
tanda suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar