Dimas Cahyo Widodo
15101155
Manajemen
Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Dalam Pasal 5 UU
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak
masyarakat antara lain.
(1) Setiap orang
mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
(2) Setiap orang
mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
(3) Setiap orang
mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai
dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal
6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan : (1) Setiap orang
berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan perusakan. (2) Setiap orang yang melakukan usaha
dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai
pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti
kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah
manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan
menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian
sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang
batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan
mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Kewajiban dan
Hak Kita Terhadap Lingkungan
Beberapa
kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut
:
Membersihkan lingkungan dari sampah. Sampah
yang berserakan harus dibersihkan agar lingkungan menjadi sehat.
Melestarikan lingkungan dapat dilakukan
dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali. Dengan reboisasi atau
penanaman hutan kembali dapat memperbaiki lapisan ozon yang mulai menipis
karena pencemaran udara atau polusi.
Menjaga kelestarian lingkungan dapat
dilakukan dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan memakai
kendaraan yang ramah lingkungan kita bisa mengurangi pencemaran udara atau
polusi. Contoh kendaraan ramah lingkungan adalah mobil listrik dan mobil tenaga
surya.
Memelihara lingkungan dapat dilakukan
dengan cara membangun gedung ramah lingkungan, buatlah gedung dengan pendekatan
lingkungan. Gedung yang dibangun dengan pendekatan lingkungan disebut gedung
hijau. Gedung itu biasanya menggunakan kaca sebagai tembok dan saat siang hari
menggunakan Matahari sebagai lampu.
Mengurangi penyebab polusi dapat dilakukan
dngan cara menggunakan energi alternatif. Energi alternatif adalah sebuah
Energi yang Ramah lingkungan dan tidak pernah habis. Contoh energi alternatif
adalah air, angin, dan panas matahari.
Memperindah lingkungan dapat dilakukan
dengan cara menanam tanaman tanaman bunga dan tanaman hijau. Tanaman hijau
adalah tanaman yang sangat penting untuk membantu manusia mendapatkan oksigen
yang baik. Dengan oksigen yang cukup, masyarakat akan bisa menjalankan kehidupan
dan kegiatannya dengan lebih baik dan nyaman lagi.
Setelah semua
kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita
dari lingkungan. Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
Menikmati lingkungan segar. Dengan
lingkungan yang segar hidup kita menjadi sehat dan nyaman. Dengan hidup yang
sehat dan nyaman semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Udara untuk
keperluan pernapasan karena tidak ada manusia yang dapat bertahan hidup tanpa
adanya bantuan udara.
Memperoleh air sehat dan bersih yang
disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit
tenaga listrik.
Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan
dan hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu
tumbuhan dan hewan juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan.
Di daerah tertentu, sapi dan kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah,
serta kuda untuk menarik delman dan dijadikan sebagai sarana olahraga berkuda.
Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan
berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia, misalnya untuk membuat
tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan. Pemanfaatan
lahan tersebut tentunya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Bebas dari pencemaran lingkungan.
Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan
lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai
macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.
Tanggung Jawab
Kita Terhadap Lingkungan
Tanggung jawab
kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang mempengaruhi
llingkungan. Jika kita mau hidup sehat maka kita wajib bertanggung jawab untuk
menjaga dan membersihkan lingkungan kita. Manusia dan lingkungan hidup (alam)
memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh
besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif,
sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki
kemampuan eksploitatif terhadap alam.
Setiap manusia,
dipundaknya terpikul tanggung jawab yang besar dalam hubungannya dengan
pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat
diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut :
Ø Memelihara
kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Sampah
dikelola dengan menerapkan prinsip 4 R yaitu ( Reduce, Reuse, Recycle dan
Replace ). Dalam keseharian, dan dapat dilakukan oleh siapa saja untuk
mengurangi volume sampah.
Ø Tidak
mengekspolitasi alam secara berlebihan, mengingat keterbatasan sumber daya alam
yang ada. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan
aspek peran dan fungsi alam ini terhadap lingkungan dapat mendatangkan berbagai
macam bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global
yang sangat merugikan masyarakat.
Ø Menggunakan
teknologi yang ramah lingkungan agar kebersihan dan kelestarian lingkungan
tetap terjaga dengan baik. Ramah lingkungan artinya tidak mengakibatkan
kerusakan pada lingkungan sebagai tempat tinggal manusia. Maka dengan cara yang
sederhana, teknologi ramah lingkungan yaitu teknologi yang diciptakan untuk
mempermudah kehidupan manusia namun tidak mengakibatkan kerusakan atau memberikan
dampak negatif pada lingkungan di sekelilingnya.
Ø Pemanfaatan
teknologi harus mempertimbangkan lingkungan hidup di mana kita tinggal agar
teknologi tersebut justru tidak merusak alam lingkungan kita.
Ø Menjaga
kelestarian lingkungan dengan cara meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber
energi yang tidak akan habis sebagai pengganti minyak bumi atau batu bara,
misalnya penggunaan energi sinar matahari, angin, geothermal, tenaga air,
pasang air laut, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar