Rabu, 11 November 2015

Pancasila (Fara Amarizah)



Fara Amarizah
(15101112)


 Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa


Negara bisa diibaratkan dengan sebuah bangunan, tempat bernaungnya para penghuninya, yaitu rakyat. Agar bangunan tersebut kokoh dan kuat, tentu harus memiliki dasar bangunan yang kuat serta kokoh pula.

Sama halnya dengan negara, agar negara bisa menjadi kuat dan kokoh, haruslah memiliki dasar negara yang kuat. Dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai oleh negara itu. Cita-cita dan tujuan didirikannya suatu negara akan dijadikan sebagai pedoman dan arah dalam gerak langkah penyelenggaraan pemerintah negara.

Para pendiri Bangsa Indonesia telah mengatakan bahwa bangsa Indonesia memerlukan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Dasar negara tersebut biasa disebut dengan nama Ideologi Negara.

Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti ide, konsep atau gagasan, cita-cita, dan "logos" merupakan pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan.

Di dalam pandangan yang lebih luas, Ideologi adalah cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.

Dengan memiliki pandangan hidup yang jelas, kuat nan kokoh, suatu bangsa akan memiliki pegangan atau pedoman dalam memecahkan segala persoalan di berbagai bidang kehidupan yang timbul pada aktivitas masyarakat.

Dalam pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih serta dicapai sesuai dengan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga bangsa tersebut tidak bisa langsung untuk meniru pandangan hidup bangsa yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar