Fara Amarizah
(15101112)
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Negara bisa diibaratkan dengan sebuah bangunan, tempat bernaungnya para
penghuninya, yaitu rakyat. Agar bangunan tersebut kokoh dan kuat, tentu harus
memiliki dasar bangunan yang kuat serta kokoh pula.
Sama halnya dengan negara, agar negara bisa menjadi kuat dan kokoh,
haruslah memiliki dasar negara yang kuat. Dasar negara merupakan
cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai oleh negara itu. Cita-cita dan tujuan
didirikannya suatu negara akan dijadikan sebagai pedoman dan arah dalam gerak
langkah penyelenggaraan pemerintah negara.
Para pendiri Bangsa Indonesia telah mengatakan bahwa bangsa Indonesia
memerlukan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Dasar negara tersebut
biasa disebut dengan nama Ideologi Negara.
Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti ide,
konsep atau gagasan, cita-cita, dan "logos" merupakan
pengetahuan. Secara harfiah, Ideologi merupakan
ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan.
Di dalam pandangan yang lebih luas, Ideologi adalah
cita-cita, keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa
yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas
bangsa tersebut.
Dengan memiliki pandangan hidup yang jelas, kuat nan kokoh, suatu bangsa
akan memiliki pegangan atau pedoman dalam memecahkan segala persoalan di
berbagai bidang kehidupan yang timbul pada aktivitas masyarakat.
Dalam pandangan hidup, terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak
diraih serta dicapai sesuai dengan pikiran yang dalam mengenai wujud kehidupan
dalam berbangsa dan bernegara, sehingga bangsa tersebut tidak bisa langsung
untuk meniru pandangan hidup bangsa yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar