NAMA :
FAUZAN SAPUTRA
NIM :
15101174
PRODI :
MANAJEMEN
UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
I.
PENDAHULUAN
Identitas Nasional yang dimaksudkan
disini ialah suatu ciri untuk membedakan antara satu Negara dengan Negara yang
lainnya. Setiap Negara pasti memilik suatu ciri yang berdeda
dengan Negara yang lainnya. Misalkan ciri Negara Indonesia sendiri antara lain
bendera sang saka Merah Putih, lagu kemerdekaan Indonesia yaitu Indonesia Raya,
dan lain sebagainya.
II.
PEMBAHASAN
Identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada
pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku
pula pada suatu kelompok.
Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu
bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang
lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula
dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis.
Ø Unsur-unsur pembentuk identitas
yaitu:
- Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut : 1) Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan Falsafah
Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara. 2) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan “Indonesia Raya”. 3) Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
III.
PENUTUP
Oleh karena itu, identitas nasional
dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan berbeda dengan
bangsa yang lainnya. Sehingga dengan demikian, maka identitas nasional akan
melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar