Rabu, 14 Oktober 2015

Pancasila (Deanna Zerlina)



Nama :deanna zerlina apriliani
NIM: 15101141
FILSAFAT PANCASILA
WARISAN BANGSA INDONESIA
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu yang wajib dijaga dan diterapkan pada kehidupan bangsa dalam kehidupan sehari hari maupun masa depan .Pancasila adalah dasar negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama), hal itu karena pancasila merupakan hasil permusyawaratan yang dilakukan oleh para pendahulu kita. Indonesia terdiri atas suku, agama dan budaya yang berbeda. dalam kehidupan sehari hari masyarakat menggunakan pancasila untuk kesejahteraan , keadilan,  membentuk identitas bangsa dan negara Indonesia sehingga bangsa dan negara Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda, pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman.
       Istilah pancasila pertama kali ditemukan dalam buku “sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam buku itu istilah pancasila di artikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya 5 dan lima larangan untuk:
1.       Melakukan kekerasan.
2.       Mencuri.
3.       Berjiwa dengki.
4.       Berbohong
5.       Mabuk akibat minuman keras.
       Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945 disusulkan oleh Ir.soekarno dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)  dan ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 bersama dengan undang –undang dasar 1945 . Menurut beliau, istilah pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa. Pada tanggal 18 agustus 1945 itulah pancasila dicantumkan secara resmi, autentik dan sah menurut hukum sebagai dasar falfasalah negara RI, dengan perumusan dan tata urut sebagai berikut:
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Sebagai filsafat, pancasila memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu:
1.karakteristik filsafat pancasila yang pertama
  Ketuhanan yang maha esa”
Sila ini menghendaki setiap warga negara menjujung tinggi agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Setiap warga negara diharapkan mempunyai keyakinan akan tuhan dalam menjalankan kehidupan. Bangsa Indonesia terdiri atas agama yang berbeda yakni islam,kristen,budha,hindu namun diharapkan kepada setiap agama walaupun agama berbeda dapat bekerjasama dalam bidang sosial,perekonomian dan keamanan lingkungan di indonesia dan setiap agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain atau memaksakan antar satu agama dengan agama lain “agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu”.

2. Karakteristik filsafat pancasila yang kedua
Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sila ini menghendaki setiap warga negara untuk saling menghormati, setiap manusia berhak memiliki kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan, dalam sila ini diharapkan sesama manusia tidak saling melecehkan, punya rasa saling memiliki dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

3.Karakteristik filsafat pancasila yang ketiga
Persatuan Indonesia”
Indonesia terdiri dari bermacam macam perbedaan suku, agama dan budaya. Persatuan ini terjadi karena di dorong keinginan untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam negara yang merdeka dan berdaulat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, serta mewujudkan perdamaian abadi. Dalam sila ini masyarakat diharapkan untuk rela berkorban, cinta tanah air, bangga sebagai bangsa indonesia dan mementingkan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Karakteristik filsafat pancasila yang keempat
“ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
Sila keempat ini mempunyai makna bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat dalam melaksanakan kekuasaannya rakyat menjalankan sistem perwakilan (rakyat memilih wakil wakilnya melalui pemilihan umum) dan keputusan keputusan yang diambil dilakukan dengan jalan musyawarah yang dikendalikan dengan pikiran yang sehat, jernih, logis, serta penuh tanggung jawab baik kepada tuhan maupun rakyat yang diwakilkannya. Dalam sila ini masyarakat diharapkan untuk mengawasi wakil rakyat dan hasil musyawarah harus diterima dan dilaksanakan dengan tanggung jawab.

5.Karakterisik filsafat pancasila yang kelima
Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia”
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dalam sila ini diharapkan masyarakat untuk mengembangkan perbuatan luhur yakni saling membantu dan gotong royong, bersikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, bekerja keras tidak pasrah kepada tuhan, dan menghargai karya orang lain.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar