Nama :deanna zerlina apriliani
NIM: 15101141
FILSAFAT PANCASILA
WARISAN
BANGSA INDONESIA
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para
pendahulu yang wajib dijaga dan diterapkan pada kehidupan bangsa dalam
kehidupan sehari hari maupun masa depan .Pancasila adalah dasar negara yang
lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama), hal itu karena pancasila
merupakan hasil permusyawaratan yang dilakukan oleh para pendahulu kita.
Indonesia terdiri atas suku, agama dan budaya yang berbeda. dalam kehidupan sehari
hari masyarakat menggunakan pancasila untuk kesejahteraan , keadilan, membentuk identitas bangsa dan negara
Indonesia sehingga bangsa dan negara Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda,
pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman.
Istilah
pancasila pertama kali ditemukan dalam buku “sutasoma” karya Mpu Tantular yang
ditulis pada zaman Majapahit (abad ke-14). Dalam buku itu istilah pancasila di
artikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya 5 dan lima larangan untuk:
1.
Melakukan kekerasan.
2.
Mencuri.
3.
Berjiwa dengki.
4.
Berbohong
5.
Mabuk akibat minuman keras.
Pancasila
lahir pada tanggal 1 juni 1945 disusulkan oleh Ir.soekarno dihadapan sidang
Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945
bersama dengan undang –undang dasar 1945 . Menurut beliau, istilah pancasila
tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa. Pada
tanggal 18 agustus 1945 itulah pancasila dicantumkan secara resmi, autentik dan
sah menurut hukum sebagai dasar falfasalah negara RI, dengan perumusan dan tata
urut sebagai berikut:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Sebagai filsafat, pancasila memiliki
karakteristik tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu:
1.karakteristik filsafat pancasila yang pertama
“Ketuhanan
yang maha esa”
Sila ini menghendaki setiap warga negara menjujung tinggi agama dan
kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Setiap warga negara diharapkan
mempunyai keyakinan akan tuhan dalam menjalankan kehidupan. Bangsa Indonesia
terdiri atas agama yang berbeda yakni islam,kristen,budha,hindu namun
diharapkan kepada setiap agama walaupun agama berbeda dapat bekerjasama dalam
bidang sosial,perekonomian dan keamanan lingkungan di indonesia dan setiap
agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain atau memaksakan antar satu
agama dengan agama lain “agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu”.
2. Karakteristik filsafat pancasila yang kedua
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sila ini menghendaki setiap warga negara untuk saling menghormati,
setiap manusia berhak memiliki kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta
menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan, dalam sila ini diharapkan
sesama manusia tidak saling melecehkan, punya rasa saling memiliki dan menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.Karakteristik filsafat pancasila yang ketiga
“Persatuan Indonesia”
Indonesia terdiri dari bermacam macam perbedaan suku,
agama dan budaya. Persatuan ini terjadi karena di dorong keinginan untuk
mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam negara yang merdeka dan
berdaulat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, serta
mewujudkan perdamaian abadi. Dalam sila ini masyarakat diharapkan untuk rela
berkorban, cinta tanah air, bangga sebagai bangsa indonesia dan mementingkan
negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Karakteristik filsafat pancasila yang keempat
“ Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
Sila keempat ini mempunyai makna bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat
dalam melaksanakan kekuasaannya rakyat menjalankan sistem perwakilan (rakyat
memilih wakil wakilnya melalui pemilihan umum) dan keputusan keputusan yang
diambil dilakukan dengan jalan musyawarah yang dikendalikan dengan pikiran yang
sehat, jernih, logis, serta penuh tanggung jawab baik kepada tuhan maupun rakyat
yang diwakilkannya. Dalam sila ini masyarakat diharapkan untuk mengawasi wakil
rakyat dan hasil musyawarah harus diterima dan dilaksanakan dengan tanggung
jawab.
5.Karakterisik filsafat pancasila yang kelima
“Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia”
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan
perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan kebutuhan
spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dalam sila
ini diharapkan masyarakat untuk mengembangkan perbuatan luhur yakni saling
membantu dan gotong royong, bersikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban, menghormati hak orang lain, bekerja keras tidak pasrah kepada tuhan,
dan menghargai karya orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar