Selasa, 20 Oktober 2015

Nama : Meisiva Anggraini
NIM    : 15101114
S-1 Manajemen Fakultas Ilmu Ekonomi
Tema: IDENTITAS NASIONAL

UNSUR–UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan, kata Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakkan-pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara historis .
Identitas Nasional bersifat Buatan dan Sekunder .
Bersifat Buatan karena identitas itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat Sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan  yang memang lebih dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki Identitas Nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.

Unsur-unsur Pembentuk identitas yaitu :
Suku bangsa : Golongan social yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin .
Agama : Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu .
Kebudayaan : Pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi .
Bahasa : Unsur pendukung identitas Nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsure ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari Unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut: Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar