Sabtu, 24 Oktober 2015

Ciri Khas Kebudayaan sebagai Identitas Nasional



Nama : Disty Apriyanti

NIM : 15101142
 
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia sebagai Identitas Nasional
A.    Pengertian Identitas Nasional
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” ( Wibisono Koento: 2005).
Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menrangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.
Kata nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik (seperti, budaya, agama, bahasa) maupun nonfisik (seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan). Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelomok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan ssesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi maka baru agar tetap relavan dan fungsional dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat.
B.     Ciri khas kebudayaan Indonesia
Indonesia memiliki budaya khas dan dapat dijadikan ciri-ciri dari Indonesia sendiri, yakni gotong royong. Istilah gotong royong pertama kali ditemukan dalam tulisan tentang hukum adat dan karangan tentang aspek-aspek sosial dari pertanian oleh para ahli pertanian Belanda (Anon, n.d:56). Di tanah kelahirannya, yaitu tanah Jawa, gotong royong merujuk pada kegiatan dalam bercocok tanam, yaitu dengan bersama-sama membantu seorang petani yang kekurangan tenaga kerja dalam menggarap sawah, misalnya untuk menyiapkan penanaman yang baru. Meskipun gotong royong berasal dari Jawa, namun dalam perkembangan selanjutnya perilaku gotong royong menyebar di seluruh wilayah Indonesia dan dapat dengan mudah ditemui di lingkungan sekitar hingga saat ini. Salah satu contoh budaya yang berdasar pada gotong royong yaitu kegiatan kerja bakti. Kerja bakti merupakan pengerahan tenaga kerja tanpa bayaran untuk kegiatan setempat, seperti kegiatan keagamaan, pembersihan desa, dan kegiatan untuk menyambut peringatan hari kemerdekaan. Dengan budaya gotong-royong yang sejatinya menggambarkan nilai-nilai persatuan, toleransi, hingga kepedulian antar sesama, maka tidak akan ada keegoisan dan keinginan untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain. Jika kita benar-benar menerapkan nilai-nilai dasar dari budaya gotong-royong, tentu saja penentuan kebijakan dalam negara ini diambil dengan penuh pertimbangan terhadap hak-hak orang lain. Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Adanya penyimpangan dan kepentingan-kepentingan terselubung dalam penentuan kebijakan adalah hasil dari ketidakpedulian dan hilangnya moral, serta diabaikannya nilai dasar gotong-royong yang masih termasuk dalam nilai dasar Pancasila, yang seharusnya ditanamkan dalam diri kita.
‘Bhinneka Tunggal Ika’ merupakan sebuah semboyan yang merepresentasikan perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia.  Salah satu unsur perbedaan tersebut yaitu perbedaan budaya. Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia memiliki wilayah yang cukup luas dan terdiri lebih dari 17.000 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan wilayah yang cukup luas tersebut maka Indonesia memiliki banyak budaya dan terdapat perbedaan serta ciri khas tertentu antara daerah yang satu dengan yang lain. Hal itu berarti budaya yang diterapkan oleh seluruh daerah di Indonesia dan bersifat universal bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pada masa setelah kemerdekaan Indonesia, marxisme banyak mempengaruhi pola pikir para founding fathers Indonesia, khususnya Soekarno. Selain marxisme terdapat paham lain seperti nasionalisme yang juga berkembang. Namun dilain pihak, wakil presiden M.Hatta saat itu dianggap menjadi penengah, karena tidak memihak pada salah satu ideologi yang berkembang saat itu. Saat pemerintahan Soekarno yang mulai kearah komunis, Hatta mengundurkan diri dari jabatan wakil presidennya. Namun hal ini tidaklah berarti bahwa Hatta merupakan seorang yang anti komunis. Hatta menyatakan bahwa yang diperlukan Indonesia adalah koperasi yang merupakan basis dari ekonomi nasional. Lebih lanjut koperasi juga dianggap sejalan dengan nasionalisme yang dianut bangsa Indonesia, karena ide dari koperasi bahkan telah muncul sejak adanya pergerakan nasional. Dan semangat nasionalismelah yang kemudian menumbuhkan perkembangan koperasi. Selain itu konsep koperasi juga selaras dengan konsep gotong royong, yang mana lebih menekankan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan individu.  Dalam koperasi ekonomi, segala ukuran dan berat benda haruslah benar, sehingga pasar juga harus menjaga harga produknya agar tetap wajar untuk dijual kepada masyarakat. Namun koperasi juga tetap membutuhkan aspek indiviualitas yang sejalan dengan aspek solidaritas dalam masyarakat. Koperasi juga merupakan konsep yang berlawanan dari kapitalisme. Karena dalam pergerakan koperasi tidak ada perjuangan antar kelas dan tidak akan ada kelas. Sehingga koperasi pada dasarnya merupakan salah satu budaya khas masyarakat Indonesia, yang sampai sekarang tetap ada di Indonesia. Dengan hadirnya koperasi-koperasi tersebut, dapat meringankan beban rakyat dengan adanya kredit simpan pinjam, bagi hasil, dan lain sebagainya. Namun sayangnya konsep koperasi yang menekankan pada aspek kekeluargaan ataupun solidaritas, mulai luntur dalam kalangan masyarakat Indonesia.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan suku yang beragam memiliki banyak budaya khas. Tetapi sebagai sebuah negara kesatuan, Indonesia memiliki budaya khas yang tentunya dimiliki oleh seluruh warganya, tidak peduli dari suku mana mereka berasal. Masyarakat Indonesia dikenal dengan adanya koperasi, musyawarah, dan gotong royong. Penulis beranggapan, warga Indonesia perlu menjaga adanya ciri khas tersebut untuk membedakan Indonesia dengan dengan negara lain.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar