Nama : Disty Apriyanti
NIM : 15101142
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia sebagai
Identitas Nasional
A. Pengertian Identitas Nasional
Pengertian
identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” ( Wibisono Koento:
2005).
Identitas berasal
dari kata identity yang berarti ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah
sifat khas yang menrangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.
Kata nasional dalam identitas nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik (seperti, budaya, agama, bahasa)
maupun nonfisik (seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan). Istilah identitas
nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelomok (collective action)
yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai budaya
yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di
dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan
normatif dan dogmatis, melainkan ssesuatu yang terbuka yang cenderung
terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan
sesuatu yang terbuka untuk diberi maka baru agar tetap relavan dan fungsional
dalam kondisi actual yang berkembang dalam masyarakat.
B. Ciri khas kebudayaan Indonesia
Indonesia memiliki budaya
khas dan dapat dijadikan ciri-ciri dari Indonesia sendiri, yakni gotong royong. Istilah gotong royong
pertama kali ditemukan dalam tulisan tentang hukum adat dan karangan tentang
aspek-aspek sosial dari pertanian oleh para ahli pertanian Belanda (Anon,
n.d:56). Di tanah kelahirannya, yaitu tanah Jawa, gotong royong merujuk pada
kegiatan dalam bercocok tanam, yaitu dengan bersama-sama membantu seorang
petani yang kekurangan tenaga kerja dalam menggarap sawah, misalnya untuk
menyiapkan penanaman yang baru. Meskipun gotong royong berasal dari Jawa, namun
dalam perkembangan selanjutnya perilaku gotong royong menyebar di seluruh
wilayah Indonesia dan dapat dengan mudah ditemui di lingkungan sekitar hingga
saat ini. Salah satu contoh budaya yang berdasar pada gotong royong yaitu
kegiatan kerja bakti. Kerja bakti merupakan pengerahan tenaga kerja tanpa
bayaran untuk kegiatan setempat, seperti kegiatan keagamaan, pembersihan desa,
dan kegiatan untuk menyambut peringatan hari kemerdekaan. Dengan budaya
gotong-royong yang sejatinya menggambarkan nilai-nilai persatuan, toleransi,
hingga kepedulian antar sesama, maka tidak akan ada keegoisan dan keinginan
untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain.
Jika kita benar-benar menerapkan nilai-nilai dasar dari budaya gotong-royong,
tentu saja penentuan kebijakan dalam negara ini diambil dengan penuh
pertimbangan terhadap hak-hak orang lain. Sehingga kesejahteraan dapat
dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Adanya penyimpangan
dan kepentingan-kepentingan terselubung dalam penentuan kebijakan adalah hasil
dari ketidakpedulian dan hilangnya moral, serta diabaikannya nilai dasar
gotong-royong yang masih termasuk dalam nilai dasar Pancasila, yang seharusnya
ditanamkan dalam diri kita.
‘Bhinneka Tunggal Ika’ merupakan sebuah semboyan yang merepresentasikan
perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Salah satu unsur perbedaan
tersebut yaitu perbedaan budaya. Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia
memiliki wilayah yang cukup luas dan terdiri lebih dari 17.000 pulau yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan wilayah yang cukup luas tersebut
maka Indonesia memiliki banyak budaya dan terdapat perbedaan serta ciri khas
tertentu antara daerah yang satu dengan yang lain. Hal itu berarti budaya yang
diterapkan oleh seluruh daerah di Indonesia dan bersifat universal bagi bangsa
Indonesia secara keseluruhan.
Pada masa setelah kemerdekaan Indonesia, marxisme banyak mempengaruhi
pola pikir para founding fathers Indonesia, khususnya Soekarno. Selain marxisme
terdapat paham lain seperti nasionalisme yang juga berkembang. Namun dilain
pihak, wakil presiden M.Hatta saat itu dianggap menjadi penengah, karena tidak
memihak pada salah satu ideologi yang berkembang saat itu. Saat pemerintahan
Soekarno yang mulai kearah komunis, Hatta mengundurkan diri dari jabatan wakil
presidennya. Namun hal ini tidaklah berarti bahwa Hatta merupakan seorang yang
anti komunis. Hatta menyatakan bahwa yang diperlukan Indonesia adalah koperasi
yang merupakan basis dari ekonomi nasional. Lebih lanjut koperasi juga dianggap
sejalan dengan nasionalisme yang dianut bangsa Indonesia, karena ide dari
koperasi bahkan telah muncul sejak adanya pergerakan nasional. Dan semangat
nasionalismelah yang kemudian menumbuhkan perkembangan koperasi. Selain itu
konsep koperasi juga selaras dengan konsep gotong royong, yang mana lebih
menekankan bahwa kepentingan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan
individu. Dalam koperasi ekonomi, segala ukuran dan berat benda haruslah
benar, sehingga pasar juga harus menjaga harga produknya agar tetap wajar untuk
dijual kepada masyarakat. Namun koperasi juga tetap membutuhkan aspek
indiviualitas yang sejalan dengan aspek solidaritas dalam masyarakat. Koperasi
juga merupakan konsep yang berlawanan dari kapitalisme. Karena dalam pergerakan
koperasi tidak ada perjuangan antar kelas dan tidak akan ada kelas. Sehingga
koperasi pada dasarnya merupakan salah satu budaya khas masyarakat Indonesia,
yang sampai sekarang tetap ada di Indonesia. Dengan hadirnya koperasi-koperasi
tersebut, dapat meringankan beban rakyat dengan adanya kredit simpan pinjam,
bagi hasil, dan lain sebagainya. Namun sayangnya konsep koperasi yang
menekankan pada aspek kekeluargaan ataupun solidaritas, mulai luntur dalam
kalangan masyarakat Indonesia.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai
negara dengan suku yang beragam memiliki banyak budaya khas. Tetapi sebagai
sebuah negara kesatuan, Indonesia memiliki budaya khas yang tentunya dimiliki
oleh seluruh warganya, tidak peduli dari suku mana mereka berasal. Masyarakat
Indonesia dikenal dengan adanya koperasi, musyawarah, dan gotong royong.
Penulis beranggapan, warga Indonesia perlu menjaga adanya ciri khas tersebut
untuk membedakan Indonesia dengan dengan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar