Minggu, 11 Oktober 2015

Pancasila (Zaida)




NAMA :  ZAIDA ZAHRA RAMADHANTY
NIM/FAK/PRODI :  15101154/EKONOMI/MANAJEMEN



IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI DI MASYARAKAT

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Secara yuridis-konstitusional kedudukan Pancasila sudah jelas, bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia, dan sebagai ideologi nasional. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari Pancasila yang memiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur. Kata Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral untuk mencapai nirwana dengan melalui Samadhi dan setiap golongan mempunyai kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila, Saptasyiila, Pancasyiila.

Pengertian Pancasila secara Historis
Pembahasan historis Pancasila dibatasi pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan Pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968.


Pembahasan

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari di Masyarakat
Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara berfikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Implementasi pancasila dalam kehidupam bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa.
Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.
Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang,sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan,demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
Implementasi / penerapan Sila Ke-1

1. Beriman, dan bertakwa yaitu secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan. Setiap umat harus mempelajari agama dan mengamalkannya.
2. Walaupun berbeda agama, rakyat Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidang sosial, perekonomian, dan keamanan lingkungan;
3. Setiap pemeluk agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain;
4. Mengembangkan toleransi agama sejak dini;
5. Tidak menyebarkan agama kepada manusia yang sudah ber-Tuhan.
Implementasi / penerapan Sila Ke-2 :
Sesama manusia tidak boleh saling melecehkan.
Sesama manusia punya rasa memiliki (mau berkorban).
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Mengakui adanya masyarakat majemuk; melakukan musyawarah dan kompromi; mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak curang.
Gemar kegiatan kemanusiaan: donor darah, menyantuni anak yatim dll.
Mentaati hukum dan tidak diskriminatif.


Implementasi / penerapan Sila Ke-3 :
Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Berkorban demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN.
Cinta tanah air: meningkatkan prestasi di segala bidang.
Bangga sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia.
Implementasi / penerapan Sila Ke-4 :
Aktif dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dengan menggunakan akal sehat.
Menerima hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengan tanggungjawab.
Mempunyai itikad baik dalam melakukan sesuatu.
Implementasi / penerapan Sila Ke-5 :
Mengembangkan perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong.
Berbuat adil: tidak pilih kasih.
Menghormati orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik.
Suka memberi pertolongan: tidak egois dan individualistis.
Bekerja keras: tidak pasrah kepada takdir Tuhan.
Menghargai karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan.
Tidak merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum.

PENUTUP

Nilai-nilai luhur dari sila-sila Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah, yang mewakili kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi dewasa ini penerapan atau implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur, yang diakibatkan semakin pesatnya arus globalisasi, dekadensi moral, dan sebagainya. Sebenarnya akan dapat tercipta kehidupan masyarakat Indonesia yang baik apabila nilai-nilai Pancasila tersebut diamalkan sebgan baik pula. Apabila salah satu sila Pancasila diterapkan, maka nilai dari sila yang lain akan terlaksana juga karena antar sila yang satu dengan sila yang lain dalam Pancasila memiliki keterkaitan yang kuat. Pancasila dapat berfungsi sebagai filter untuk menyaring pengaruh buruk dari luar agar tidak masuk kedalam masyaraka Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini, bisa melalui keluarga, masyarakat ataupun di sekolah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar