NIM : 15101148
IDENTITAS
NASIONAL
Identitas adalah sifat khas
yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan
sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu
kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku
pula pada suatu kelompok.
Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.Kata nasional
sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana
akan dijelaskan kemudian.
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap
bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula
dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis.
Identitas nasional tersebut
pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena
identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu
identitas kesukubangsaan.
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
Suku bangsa: adalah golongan
sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social
yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa
dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas
unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu
pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme
dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri
yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional
Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas
nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar
1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri
Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas
Nasional Indonesia terdiri dari :
·
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
·
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
·
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·
Lambang Negara yaitu Pancasila
·
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
·
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
·
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
·
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
·
Konsepsi Wawasan Nusantara
·
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
Contoh dari Implementasi Identitas nasional
yaitu
- Kewajiban diadakanya upacara bendera setiap
hari senin pada seluruh instansi sekolah maupun non sekolah. Dalam upacara
bendera, terdapat banyak sekali unsur identitas negara. Seperti pengibaran sang
saka merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional
lain, pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila, dan pada penutup di akhiri
dengan doa (agama). Kegiatan upacara ini dilaksanakan dari tingkat SD hingga
SMA, bahkan ada Perguruan Tinggi yang melaksanakan Upacara Bendera.
- Merealisasikan dasar negara indonesia yaitu
pancasila, atau menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup.
Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri yang
dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan
bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini yang nantinya menjadikan tanda
suatu negara.
seperti
halnya Identitas nasional Indonesia, Indonesia memiliki ciri sebagai berikut :
1) Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan
yaitu Bahasa Indonesia
2) Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3) Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4) Lambang Negara yaitu Pancasila
5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal
Ika
6) Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD
1945
8)
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi Wawasan Nusantara
10) Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Jadi hal - hal diatas lah yang
membedakan Indonesia dengan negara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar