Nama : Nada Putri
NIM :
Prodi : Manajemen
KEPENTINGAN BANGSA DAN
NEGARA
Sila Persatuan
Indonesia adalah nilai Pancasila Ke-Tiga yang
menempatkan
manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan
Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Kasus yang menyimpang dari nilai sila ketiga ini diantaranya adalah :
Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Kasus yang menyimpang dari nilai sila ketiga ini diantaranya adalah :
a) Banyaknya Aliran Sesat Yang Muncul
JEMBER– Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Jember menangani sebanyak lima kasus aliran sesat di
kabupaten setempat, yang semuanya bisa diatasi tanpa kekerasan. Ketua MUI
Jember bidang Fatwa dan Hukum, Abdullah Samsul Arifin, Selasa menuturkan,
pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan adanya aliran
sesat yang meresahkan di sejumlah daerah. “Kami menangani sebanyak lima kasus
aliran sesat selama beberapa pekan terakhir, namun semuanya bisa diatasi tanpa
ada aksi kekerasan,” tutur Abdullah yang akrab disapa Gus Aab. Menurut dia,
faktor yang menyebabkan timbulnya aliran sesat, antara lain keterbatasan keilmuan
yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan dan motivasi pelaksanaan ibadah yang
kurang tepat.
“MUI Jember
selalu melakukan dialog dan membina penganut aliran sesat itu, agar kembali ke
jalan yang benar sesuai ajaran agama Islam,” ucap Gus Aab yang juga Ketua PCNU
Jember. Kasus aliran sesat yang terbaru adalah aliran yang diasuh oleh Yayasan
Qodriyatul Qosimiyah di Kecamatan Wuluhan karena ucapan kalimat syahadat
tersebut menyimpang dari ajaran agama Islam. Anggota MUI Jember lainnya,
Baharudin Rosyid, menambahkan biasanya tokoh aliran sesat tersebut bukan
berasal dari kalangan intelektual, dan mencari terobosan baru yang mudah
diikuti oleh masyarakat. “Biasanya mereka masih mencari jati diri tentang agama
Islam, seperti yang dilakukan Yayasan Qodriyatul Qosimiyah yang mengarang buku
kitab kuning sendiri, sehingga menyalahi ajaran Islam dan sudah dinyatakan
sesat oleh MUI Jember,” tuturnya. Menurut Baharudin yang juga Pembina Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Jember, kriteria aliran sesat antara lain mengingkari salah
satu dari enam rukun iman dan lima rukun Islam, menyakini atau mengikuti aqidah
yang tidak sesuai dengan Al Quran dan sunnah, dan meyakini turunnya wahyu
setelah Al Quran. “Saya mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan
bertindak anarkhis, apabila ada aliran yang diduga sesat dan menyimpang dari
ajaran agama Islam. Lebih baik dilaporkan ke tokoh agama setempat atau MUI
Jember,” katanya, menambahkan.(republika.co.id)
Dari contoh kasus perpecahan
diatas memang harus dilakukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Adanya
tindakan tegas untuk membubarkan aliran yang dapat menyesatkan umat islam, dan
jika tetap membantah maka harus diberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek
jera. Bisa juga dilakukan dengan melakukan pendekatan secara spiritual.
Sedangkan dalam kasus keluarnya papua seharusnya pemerintah dapat menghimbau
kepada seluruh menteri-menterinya untuk Menciptakan kondisi yang mendukung
komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk
selalu membangun konsensus, menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya
primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi
KKN,dan juga menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal
kompromi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar