Nama : Dani Akbar
NIM : 15101129
Manajemen
Pancasila
“Lima Sendi Utama Kehidupan”
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dari Sansekerta: panca berarti lima
dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia.
Lima
sendi utama penyusun pancasila adalah ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 pembukaan UUD 1945.
Fungsi
pancasila adalah
1. Cita-cita
hukum bagi hukum dasar suatu Negara.
2. Sumber hukum
indonesia
3. Suasana
kebatinan
4. Sumber
semangat baru UUD 1945, pelaksanaan pemerintahan,penyelenggara Negara.
5. Norma yang
wajib diharuskan UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya
penyelenggara Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Setelah
Rumusan pancasila diterima sebagai negara secara resmi beberapa dokumen
penetapaannya adalah:
·
Rumusan Pertama: Piagam Jakarta-tanggal 22
juni 1945
·
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang
Dasar-tanggal 18 agustus 1945
·
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik
Indonesia Serikat-tanggal 27 desember 1949
·
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang
dasar sementara-tanggal 15 agustus 1950
·
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai
oleh rumusan Pertama(merujuk Dekrit Presiden 5 juli 1959)
Makna
Pancasila sebagai Dasar Negara
Makna
Pancasila sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan
sesuatu elemen paling penting dalam negara kita. Pancasila adalah suatu
ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan
oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI 1. Pancasila kemudian jadi landasan
berdirinya negara Indonesia.
Isi
Pancasila
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai
pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun
1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila
sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa
pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari
negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan
pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang
berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat
perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya
dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila
perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan
bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah
sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur
penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara
Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat
mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep
pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platformbersama
bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila
merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan
anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu
sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di
negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah
terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang
sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua
golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari
fungsi awal pancasila sebagai platformbersama bagi ideologi politik
dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh
Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila
menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini
menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro. Beliau melalui interprestasi
filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat
Indonesia. Yang pada mulanya pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah
konsensus politik, pancasila menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif.
Interprestasi ini berkembang luas, masif bahkan monolitik pada masa
pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan sebuah
konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh
berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan diterimanya pancasila
oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia bersatu dalam negara
kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common
platform, atau common denominator masyarakat Indonesia yang plural. Sudut
pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi,
sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas
tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.
Banyak
para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa
merupakan kesepakatan bersama, common platform dan nilai
integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai
ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam
kehidupan bangsa yang plural ini.
Manfaat
Pandangan Hidup
1 . Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang
ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai
memerlukan pandangan hidup
2 . Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup
suatu bangsa akan memandang persoalan yang
dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
3 . Pembangunan diri, dengan pandangan
hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan
masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin
maju dan akan membangun dirinya
Isi
Pandangan Hidup
1 . Konsep dasar, dalam pandangan hidup
terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran yang di dalamnya terkandung
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu
bangsa
2 . Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup
terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud
kehidupan yang dianggap baik
3 . Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup
adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini
kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
Aktualisasi
Pancasila Dalam Kehidupan
Aktualisasi
berasal dari kata actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau
sesungguhnya. Aktualisasi pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila
benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai
dari aparatur dan pimpinan nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila
dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
Aktualisasi
Pancasila Objektif
Pelaksanaan
pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara,
baik di bidang legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan
lainnya.
Aktualisasi
Pancasila Subyektif
Pelasanaan
dalam sikap pribadi perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap
penduduk, setiap penguasa dan setiap orang di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar