Nama : Isykarima
Nim: 15101146
PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat
pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya
dengan hal-hal lain
• Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita,
tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang
dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut
masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan
diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang
mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi
nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar
bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum
masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita
sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita
dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan
yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan
lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
Identitas
nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa Indonesia mempunyai pengalaman
bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional
diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku mengambil
suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan
peran-perannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam
berinteraksi seseorang berpedoman pada kebudayaanya . Jika kebudayaan dikatakan
bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman
bagi manusia untuk berbuat dan brtingkah laku.
Jadi
pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian
bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi Negara sehingga mempunyai keduduka
paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang beraku di
Indonesia dalam ati lain juga sebagai Dasar negara yang merupakan norma
peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa kecuali
“rule of law” yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga ngara, demokrasi
serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di
Indonesia.
Menurut (WibisonoKoento :2005) kata
identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah
cirri-ciri, tanda-tanda, atau jari diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Dalam terminology antropologi, identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri. Adapun kata nasioanl merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti, budaya, agama, dan bahasa, maupun
nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa dan identitas nasional yang
pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colectiva action) yang diwujudkan
dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut
nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep
nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhineka
Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.
-
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia merujuk pada
suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukn itu merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Suku bangsa, adalah golongan social yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau sekelompok etnis tidak kurang 300 dialek bahasa.Agama, bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagi agama
resmi Negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi Negara dihapuskan.Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model penetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai system perlambang yang secara arbitrer atas unsure-unsur bunyi
ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur nasional tersebut
dirumuskan menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1. Identitas
fundamental, yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar Negara, dan
ideology Negara.
2. Identitas
instrumental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
lambing Negara, Bendera Negara, Lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
3. Identitas
Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralism dalam suku,
bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (Agama)
- Keterkaitan
Globalisasi dengan Identitas Nasional
Globalisasi diartikan sebagai suatu era
atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga
interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era
Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser
nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif
ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan
sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi
di segala aspek kehidupan. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin
ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi
menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu,
akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di
antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi
tersebut, apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa
Indonesia?
Lunturnya tata nilai tersebut biasanya
ditandai oleh dua faktor, yaitu:
1. semakin
menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi di
atas kepentingan umum, hal ini bertentangan dengan asas gotong-royong; serta
2. semakin
menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan
hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan.
Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan
lagi. Apabila hal ini terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan
akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila
proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih sering ketika pada
puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh
negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat merongrong nilai-nilai yang
telah ada di dalam masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan
mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan mengarah pada
kredibilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat
deras tersebut, harus diupayakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan
nasional dapat terjaga, yaitu dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme
kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas
hubungan masyarakat antara satu negara dengan Negara yang lain menjadi semakin
tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat
transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain
terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundring), peredaran
dokumen keimigrasian palsu, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Hal ini
ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika
sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi
penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung, akan mengganggu
terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan
lunturnya nilai-nilai Identitas Nasional.
Identitas Nasional merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya. Unsur-unsur pembentuk Identitas
Nasional adalah Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan bahasa.
-
Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional,
nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah
tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit
dirumuskan, sehingga para pakar di bidang politik, sosiologi, dan antropologi
pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain
istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional,
nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan
kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan
istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangasaan tetap actual hingga
saat ini.
Dalam kamus politik dijumpai istilah
bangsa, yaitu “natie” dan “nation” yang artinya masyarakat yang bentuknya
diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu
kesatuan bahasa
2. Satu
kesatuan daerah
3. Satu
kesatuan ekonomi
4. Satu
kesatuan hubungan ekonomi
5. Satu
kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya
- Sifat
dan Hakekat Bangsa
Sifat Negara merupakan suatu keadaan
dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang
bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya
menjadi suatu identitas bagi negera tersebut. Negara yang bersifat umum dan
dimiliki oleh semua Negara yaitu :
1. Sifat
memaksa
Negara merupakan suatu badan yang
mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan
memaksa.
2. Sifat
monopoli
Negara dengan kekuasannya tersebut
mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi
sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang
terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
3. Sifat
mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang
mengikat bagi seluruh warga Negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi
pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau
suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang
termasuk ke dalam warga negaranya.
Indonesia sendiri mempunyai sifat-sifat
yang sesuai dengan pancasila, yakni :
1. Ketuhanan
yang maha esa
Ialah sifat-sifat keadaan Negara yang
sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)
merupakan suatu nilai-nilai agama.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Ialah sifat-sifat keadaan Negara yang
sesuai dengan hakikat manusia
3. Persatuan
Indonesia
Ialah sifat-sifat dan keadaan Negara yang
sesuai denga hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan
keadaan Negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan
4. Keadilan
Ialah sifat-sifat dan keadaan Negara yang
sesuai dengan hakikat adil
-
Bangsa
dan Negara Indonesia
Secara historis pengertian Negara
senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada
zaman yunani kuno para ahli filsafat Negara merumuskan pengertian Negara secara
beragam, aristoles merumuskan Negara dalam bukunya politica, yang disebutnya
Negara polis, yang pada saat itu masih dipahami Negara masih dalam suatu
wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hokum, yang didalamnya
terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan.
Bangsa pada hakekatnya adalah sekelompok
besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
A. Kesimpulan
Identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata
“identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity
yaitu memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas
itu bisa membedakannya dengan yang lain.
Unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Suku bangsa, adalah golongan social
yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya
dengan golongan umur dan jenis kelamin. Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis.Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model penetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Bahasa,
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau
zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga
interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Bangsa (nation) atau nasional,
nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah
tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit
dirumuskan, sehingga para pakar di bidang politik, sosiologi, dan antropologi
pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut.
Bangsa pada hakekatnya adalah sekelompok
besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.